Selasa, 02 Desember 2014

Syarat pengambilan BLT 2014 - 2015

Posted by Perumahan asri 22.46, under | No comments

Syarat pengambilan BLT 2014



Syarat pengambilan dana SKS / BLT 2014 - 2015
BLT adalah singkatan dari Bantuan Langsung Tunai
Bantuan yang di berikan pemerintah kepada warga berupa uang tunai sebagai pengganti subsidi BBM setelah kenaikan BBM. Pada masa presiden Jokowi dana BLT berganti menjadi dana SKS
awal Masa jabatan Joko Widodo tahun 2014, langsung menaikkan harga BBM Rp 2.000 dengan demikian seperti pada masa Susilo Bambang Yudoyono, Jokowi juga membagikan BLT.
Pada masa Susilo Bambang Yudhoyono BLT di kecam salah sasaran karena banyak warga miskin tidak mendapatkannya dan justru warga dengan ekonomi menengah yang mendapatkannya.
Patokan atau syarat untuk menjadi penerima BLT seakan tidak baku sehingga banyak di antara penerima sebenarnya tidak layak.
Jika dalam Masa SBY warga menerima uang sebesar RP 300.000 dan di potong uang admin Rp 50.000 per orang. Masa Jokowi warga menerima BLT Rp 400.000 utuh tanpa potongan.
Tapi dalam pengambilan BLT masa Jokowi semakin rumit dengan menyertakan syarat pengambilan BLT 2014 - 2015 sebagai berikut :


  1. Menunjukkan KTP asli
  2. Menunjukkan kartu KPS asli
  3. Memberikan foto copy KTP bolak balik sebanyak 1 lembar
  4. Memberikan foto copy kartu KPS  bolak balik satu lembar

proses pengambilan BLT 2014
Yang menjadi pertanyaan. Persyaratan tersebut kenapa tidak di sosialisasikan saat pembagian undangan pembagian dana SKS / BLT ? Terutama syarat poin ke 3 dan 4.
Dalam surat undangan sudah jelas tertulis hanya membawa kartu KPS dan KTP asli saja.
Kurangnya sosialisasi persyaratan pengambilan dana SKS / BLT membuat seluruh warga penerima dana SKS harus kembali dan memfoto copy kartu KPS dan KTP
Akibta yang di timbulkan kurangnya sosialisasi pengambilan dana SKS / BLT antara lain :
  • Warga harus kembali pulang untuk foto copy KTP dan kartu KPS
  • Warga harus membayar lebih mahal untuk naik ojek pulang pergi menuju tempat foto copy karena sebagian besar dari mereka tidak memiliki kendaraan.
  • Warga harus membayar lebih untuk biaya foto copy
  • Semakin molornya waktu pengambilan dan antrian pengambilan dana SKS. / BLT Dalam undangan pengambilan pukul 09.30 namun padanyatanya baru bisa mengambil pukul 16.00 WIB. Padahal pada masa SBY pengambilan dana SKS / BLT hanya memerlukan waktu 30 menit.
menunggu antrian pengambilan dana SKS 2014

Pengambilan dana SKS / BLT di masa Jokowi molor 6 jam lebih. Hal ini membuktikan bahwa kenaikan BBM ataupun pemberian dana SKS / BLT menyusahkan rakyat. Bisa di bayangkan, warga harus menempuh jarak yang jauh untuk mengambil dana SKS / BLT berharap mendapatkan uang untuk makan beberapa hari. Namun harus menahan lapar seharian.

0 komentar: